KMA 1503 Tahun 2025 Tentang Pedoman Kurikulum RA, MI, MTs, dan MA
KMA 1503 Tahun 2025 resmi di terbitkan sebagai pembaruan atas Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia 450 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar penting bagi seluruh satuan pendidikan madrasah—mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan MAK—dalam melaksanakan kurikulum terbaru yang lebih relevan dan berfokus pada penguatan mutu pembelajaran.
Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 hadir untuk menjawab kebutuhan pendidikan abad ke-21. Dalam perubahannya, Kementerian Agama menekankan dua pendekatan utama, yaitu Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta. Kedua pendekatan ini di rancang untuk menciptakan proses belajar yang lebih bermakna, humanis, serta selaras dengan nilai-nilai karakter Islami.
Latar Belakang Terbitnya KMA Nomor 1503 Tahun 2025
Kebijakan ini di susun sebagai bagian dari program penguatan mutu dan relevansi kurikulum madrasah. Seiring berkembangnya tantangan global, kurikulum madrasah perlu terus di sempurnakan agar mampu menghasilkan peserta didik yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi perubahan zaman. Karena itu, KMA ini di terbitkan sebagai penyesuaian dari implementasi kurikulum sebelumnya.
Fokus dan Tujuan Utama KMA Nomor 1503 Tahun 2025
- Penguatan Kompetensi Peserta Didik
Kurikulum baru ini menekankan penguasaan kompetensi literasi, numerasi, sains, dan teknologi. Peserta didik di arahkan untuk tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.
- Pembelajaran Mendalam
Keputusan Menteri Agama RI No. 1503 Tahun2025 mendorong guru untuk menerapkan model pembelajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi. Pembelajaran tidak lagi berfokus pada hafalan, tetapi pada pemahaman mendalam.
- Kurikulum Berbasis Cinta
Pendekatan ini menjadikan nilai kasih sayang, empati, dan penghargaan terhadap keberagaman sebagai fondasi dalam proses belajar. Lingkungan madrasah di harapkan semakin humanis, kondusif, dan memperkuat karakter Islami.
- Fleksibilitas Implementasi
Setiap madrasah di berikan keleluasaan untuk mengadaptasi kurikulum sesuai kebutuhan lokal, karakter peserta didik, dan kondisi satuan pendidikan masing-masing.
Dampak KMA 1503 Tahun 2025 bagi Madrasah
Dengan terbitnya pedoman ini, madrasah perlu melakukan penyesuaian terhadap perangkat pembelajaran, termasuk silabus, modul ajar, hingga strategi evaluasi. Peran guru dan kepala madrasah menjadi sangat penting untuk memastikan implementasi kurikulum berjalan optimal. Harapannya, kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan madrasah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca Juga: Panduan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah
KMA 1503 Tahun 2025 bukan hanya perubahan administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam transformasi kurikulum madrasah. Dengan pendekatan pembelajaran mendalam dan kurikulum berbasis cinta, madrasah di Indonesia di harapkan mampu mencetak generasi berakhlak mulia, berilmu, dan siap bersaing di tingkat global.

